25+ Contoh Judul Disertasi Jurusan Ilmu Hukum

Judul Disertasi Jurusan Ilmu Hukum – Program doktoral dalam jurusan Ilmu Hukum adalah tingkat pendidikan tertinggi dalam ilmu hukum yang memungkinkan mahasiswa untuk menjadi ahli di bidang hukum.

Selama program ini, mahasiswa diharapkan untuk melakukan penelitian orisinal yang mendalam dan berkontribusi pada perkembangan pengetahuan dalam bidang hukum.

Program ini juga melibatkan kerja sama dengan pembimbing doktoral yang berpengalaman dalam mendukung pengembangan riset mahasiswa.

Pada akhirnya, mahasiswa doktoral diharapkan dapat menghasilkan disertasi yang substansial dan menjadi kontributor penting dalam dunia akademik dan praktik hukum.

Program ini sering kali memerlukan waktu bertahun-tahun untuk menyelesaikan dan menuntut komitmen yang tinggi terhadap penelitian hukum yang mendalam.

Kumpulan Judul Disertasi Jurusan Ilmu Hukum

Judul Disertasi Jurusan Ilmu Hukum

Berikut kumpulan Judul Disertasi Jurusan Ilmu Hukum

  • RENI BUDI S. (2023). ASEAN Competition Law Sebagai Ius Constituendum Dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha Lintas Negara Di Kawasan ASEAN. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D; Prof.Dr.Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M.
  • HERDIANSYAH HAMZAH (2023). PENJABARAN PRINSIP-PRINSIP PENGATURAN SUMBER DAYA ALAM BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si.; Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M.
  • IMMA INDRA DEWI W (2023). Harmonisasi Pengaturan Ketenagakerjaan Bagi Penyandang Disabilitas Di Indonesia. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Ari Hernawan, SH, MHum; Dr. Zaenal Arifin Mochtar, SH, MHum.
  • DIAN AGUNG WICAKSONO (2023). Dinamika Pemberian Kedudukan Hukum (Legal Standing) Pemohon Perorangan dalam Perkara Pengujian Undang-Undang oleh Mahkamah Konstitusi (Studi Atas Putusan Tahun 2003-2019). Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum.; Andy Omara, S.H., M.Pub.&Int.Law, Ph.D.
  • AGUS ADHARI (2022). KEWENANGAN PENANGGULANGAN KEADAAN BAHAYA MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum; Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M.
  • GUSLIANA HB (2022). REFORMULASI PEMANFAATAN HUTAN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KEBIJAKAN KEHUTANAN YANG BERKELANJUTAN BERWAWASAN LINGKUNGAN (Studi atas Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Di Provinsi Riau). Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Dr. Harry Supriyono SH., M.Si.; Dr. Zainal Arifin Mochtar SH., LL.M.
  • BAGUS SARNAWA (2022). Pergeseran Hukum Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Umum. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Edward O.S Hiariej, S.H.,M.Hum; Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H.,LL.M.
  • ANDI SANDI ANT.T.T. (2022). ASPEK KONSTITUSIONAL JABATAN WAKIL PRESIDEN DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum; Dr. Zainal Arifin Mochtar,S.H., LL.M.
  • PUTU SAMAWATI (2021). DAMPAK DEMONOPOLISASI PT.KAI (PERSERO) DAN PT.PELINDO (PERSERO) TERHADAP PERSAINGAN USAHA JASA PERKERETAAPIAN DAN JASA KEPELABUHANAN. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. M. Hawin, S.H.,LL.M.,Ph.D.; Prof. Dr. Sulistiowati, S.H.,M.Hum.
  • DEWI BUNGA (2021). REKONSTRUKSI HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN PERUNDUNGAN DI DUNIA SIBER (CYBERBULLYING) TERHADAP ANAK. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Edward O.S. Hiariej, S.H. M.Hum.; Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LLM, Ph.D.
  • BAMBANG S.RIYADI, MH (2021). RUANG BAWAH TANAH DAN PROSPEK PENGATURANNYA (KAJIAN DARI PERSPEKTIF HUKUM PERTANAHAN NASIONAL). Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof Dr Sudjito, S.H.,M.Si.; Dr. Djoko Sukisno, S.H.,CN.
  • WIDHIANA HESTINING P (2021). Sistem Komunalisasi dan Distribusi Pemanfaatan Tanah Pekulen (Studi di Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah). Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si.; Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si.
  • IRINE HANDIKA IKA S. (2021). ASAS KEPASTIAN HUKUM DAN ASAS KEADILAN DALAM PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Siti Ismijati Jenie, S.H.,C.N.
  • SAHRINA SAFIUDDIN (2021). PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI TAMAN NASIONAL RAWA AOPAWATUMOHAI TERKAIT KEBERADAAN MASYARAKAT HUKUM ADAT MORONENE HUKAEA LAEA DAN KELESTARIAN SUMBER DAYA HUTAN. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Dr. Djoko Sukisno, S.H., CN; Dr. Sulastriyono, SH., M.Si.
  • Dani Krisnawati (2021). PROSPEK PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ORANG TUA TERHADAP ANAK SEBAGAI PENGEDAR NARKOTIKA. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
  • SIGID RIYANTO SH MSI (2021). Reformulasi Pertanggunggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Edward OS Hiariej, S.H. M.Hum; Prof. Dr Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
  • SAPRUDIN (2021). PERKEMBANGAN POLITIK HUKUM KETENAGAKERJAAN DALAM PENGATURAN UPAH MINIMUM DI INDONESIA. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si; Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.
  • MAHAARUM KUSUMA P (2021). Religious Freedom and the Indonesian Constitution: A Case Study of the Blasphemy Law, Marriage Law, and Civil Administrative Law. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M; Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M.
  • TRI FENNY WIDAYANTI (2021). IMPLIKASI TERHADAP RATIFIKASI INTERNATIONAL CONVENTION FOR SUPPRESSION OF ACTS OF NUCLEAR TERORISM 2005 DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TERORISME NUKLIR DI INDONESIA. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Sigit Riyanto., S.H., LL.M.
  • ERAWATI (2021). HARMONISASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEUANGAN NEGARA. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Nindyo Pramono, SH., M.S.
  • Monteiro, Seguito (2021). UPAYA PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH PERBATASAN YANG DELIMITASI MARITIMNYA BELUM DITETAPKAN (Studi Kasus Timor Leste – Indonesia). Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M; Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum.
  • BENI HIDAYAT (2021). Kewenangan Ajudikasi Khusus Ombudsman Republik Indonesia Dalam Penyelesaian Sengketa Pelayanan Publik. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum.; Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M.
  • AGUSTINUS PRAJAKA WB (2021). KONSTRUKSI HUKUM PELINDUNGAN INVESTOR PASAR MODAL INDONESIA MELALUI DANA PELINDUNGAN PEMODAL (STUDI KOMPARATIF: MALAYSIA, JEPANG, DAN HONG KONG). Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S; Prof. M. Hawin, S.H., L.LM., Ph. D.
  • HERYANTI (2021). NILAI KEARIFAN LOKAL PENGELOLAAN HUTAN MASYARAKAT HUKUM ADAT MORONENE HUKAEA LAEA DALAM PEMBANGUNAN HUKUM KEHUTANAN. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof.Dr. Nurhasan Ismail, SH., M.Si.
  • BIMA SETYA NUGRAHA (2021). PELINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA PARIWISATA BERBASIS KOMUNITAS MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA (Kasus: Pengembangan Kawasan Penyangga Pariwisata Jalur Bedah Menoreh). Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Ari Hernawan, SH., M.Hum; Linda Yanti Sulistiawati, SH., M.Sc., Ph.D.
  • HERRY SUSANTO (2020). ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DAN KEDUDUKAN SEIMBANG DALAM AKTA PARA PIHAK YANG DIBUAT DI HADAPAN NOTARIS. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Siti Ismijati Jenie, S.H., C.N. ; Dr. Djoko Sukisno, S.H., C.N.
  • J Albab Setiawan (2020). PENGARUH PERUBAHAN KETENTUAN UMUM TENTANG KUASA PERTAMBANGAN TERHADAP NEGARA DALAM KONTRAK BAGI HASIL MINYAK DAN GAS BUMI. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Paripurna, S.H., M.Hum., L.L.M.; Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si.
  • FRANGKY ZACHAWERUS (2020). PENGUJIAN FORMIL UNDANG-UNDANG MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. Disertasi Doktor Ilmu Hukum. Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum; Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M.

Baca Juga: 30+ Contoh Judul Thesis Jurusan Hukum

Kesimpulan

Disertasi dalam jurusan Ilmu Hukum merupakan karya ilmiah tingkat tertinggi yang mengeksplorasi isu-isu hukum yang kompleks dan mendalam.

Biasanya, disertasi ini menghasilkan kontribusi signifikan terhadap pemahaman kita tentang sistem hukum dan dapat menjadi dasar untuk perubahan atau perbaikan dalam praktik hukum.

Proses penulisan disertasi melibatkan penelitian intensif, analisis mendalam, dan sintesis informasi hukum yang luas.

Tinggalkan komentar